SURAT PERJANJIAN KERJASAMA JUAL
BELI/MITRA USAHA
SOLAR HSD INDUSTRI NON SUBSIDI
Kami yang bertanda
tangan di bawah ini :
Nama :
Tempat/tgl lahir :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam
hal ini bertindak atas nama pribadi/perusahaan yang selanjutnya disebut pihak
pertama
Nama :
Tempat/tgl lahir :
No. KTP :
Pekerjaan :
Alamat :
Dalam hal ini bertindak
atas nama diri pribadi/perusahaan dan selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak
Pertama dengan ini berjanji untuk menyatakan dan mengikatkan diri untuk menjual
kepada pihak ke dua. Pihak ke dua juga berjanji menyatakan serta mengikatkan
diri untuk membeli / menjadi mitra usaha
dari pihak pertama berupa : SOLAR HSD INDUSTRI NON SUBSIDI.
Untuk wilayah :
1.
Pelabuhan
Karangsong Indramayu
2.
Blanakan.
3.
Cirebon
(Nelayan, Pabrik, Alat Berat)
4.
Bandung (Pabrik)
5.
Wilayah Jawa
Barat
Dengan
syarat dan ketentuan yang diatur dalam 7 pasal berikut ini :
PASAL 1
DEFINISI
PRODUK
-
Penjualan berupa
solar HSD Industry non subsidi < Sumber pertamina, Spac Standar Pertamina)
-
High Speed Diesel
PASAL 2
MAKSUD DAN
TUJUAN
-
Perjanjian ini
di maksudkan untuk mengatur perikatan Bagi para Pihak dalam melaksankan
kerjasama Jual Beli HSD dengan tujuan memberi kapasitas untuk terlaksananya pengadaan, pengiriman dan
penerimaan serta jaminan pembayaran sesuai syarat dan ketentuan yang diatur di
dalam Perjanjian ini.
-
Harga flexible
mengikuti peraturan naik turunya harga yang ditetapkan dalam peraturan
pemerintah dan disepakati oleh kedua pihak (baik harga invoice dan cod).
-
Harga sudah
termasuk nilai PPN
PASAL 3
CARA PEMBAYARAN
Pihak pembeli akan melakukan pembayaran :
1.
Invoice cek
mundur 1 Bulan. (Maks telat 3-7 hari dari Tgl. Cek Jatuh Tempo).
PASAL 4
PESANAN DAN
PENGIRIMAN
1. Barang di kirim, setelah 1 hari PO Masuk
2. Barang dipesan sesuai PO (PURAHASE Order).
3. Dokumen barang bias dipertanggung jawabkan
keasliannya (DO dan LO nya jelas).
4. Kwatlitas BBM sesuai dengan spac migas (standar
pertamina) layak pakai untuk nelayan, pabrik, dan alat berat.
5. Barang kwalitas jelek dapat dikembalikan lagi
PENGIRIMAN
Pengiriman di lakukan dengan armada sesuai
pengangkutannya (Tangki, 5 KL, 8 KL, 16 KL, 24 KL).
PASAL 5
JAMINAN DAN
SAKSI
Pihak pertama akan menjamin sepenuhnya bahwa solar
HSD Industry non subsidi adalah benar – benar minyak yang di keluarkan oleh
penjual dengan menebus DO-LO pertamina.
Jika ada permintaan dari konsumen terkait dengan
sumber minyak di luar permintaan
nelayan. bisa mengambil sumber lain selain pertamina
-
Jaminan Guaranty
Supply
-
Spac HSD Standar
Pertamina
-
Nilai sulfur
sesuai dengan kebutuhannya (Pemakaian mesin)
-
Surat jalan
-
DO
-
LO
Kedua Orang saksi tersebut adalah :
Nama :
Tempat/tgl/lahir :
Pekerjaan :
Alamat :
Selanjutnya di sebut
sebagai saksi ke 1
Nama :
Tempat/tgl/lahir :
Pekerjaan :
Alamat :
Selanjutnya disebut
sebagai saksi ke 2
PASAL 6
MASA PERLAKU
PERJANJIAN
Perjanjian
ini dibuat dalam jangka waktu ….. tahun atau lebih (bisa diperpanjang).
PASAL 7
HAL – HAL LAIN
1.
Hal – hal lain
yang belum tercantum dalam perjanjian ini akan dibicarakan serta diselesaikan
secara kekeluargaan melalui jalur musyawarah dan mufakat oleh kedua belah
pihak.
2.
Apabila terjadi
hal – hal yang tidak di inginkan dan
tidak bisa di selesaikan secara
musyawarah – selanjutnya akan mengarah ke Hukum yang berlaku dalam perundang –
undangan jual beli ke Pengadilan Negeri Setempat.
Demikian surat Perjanjian ini dibuat
dalam dua rangkap yang bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Ditandatangani kedua belah pihak dalam keadaan sadar serta tanpa adanya paksaan
atau tekanan dari pihak manapun.
Jakarta, 15 April 2016
Pihak Pertama (Penjual)
( )
|
Pihak Kedua (Pembeli)
( )
|
Saksi – saksi
1.
Ttd.
2.
Ttd.
PT. PATRA SINERGI LOGISTIK
ReplyDeleteDistributor BBM solar industri
Supplier Minyak Tanah Se-Jawa dan Bali.
Info dan Pemesanan:
0812-9940-2222 (Ibu Rossi)
0812-9950-3333 (Bpk. Teguh)
Solar Industri Jakarta
Distributor BBM solar industri
Harga Solar B30 Untuk Industri Hari Ini